Dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional, Pramuka SMPN 4 Martapura mengikuti Perkemahan Temu Pelajar, Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Anti Narkoba se- Kalimantan Selatan, bertempat di Komplek TK / SD Internasional Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan. Sebanyak dua regu ( Putra dan Putri ) dengan empat Bina Damping ternyata Pramuka SMPN 4 Martapura berhasil meraih predikat Juara Umum I untuk Regu Putra, dan Juara Umum 2 untuk Regu Putri.
Kepala Sekolah (Drs.Muhammad Arsyad) menyatakan pujian baik untuk Regu Putra maupun Regu Putri, serta kepada Tim Pendamping, yang telah berupaya menunjukkan jati diri sebagai Pramuka generasi bangsa yang gigih menunjukkan sikap Anti Narkoba dalam kegiatan ini.
Dengan prestasi ini membuktikan bahwa letter yang terpampang dilantai dua Gedung Shafir SMPN 4 Martapura yang menyatakan SMPN 4 Martapura adalah "Wilayah Terlarang" bagi Asap dan NAPZA memang cocok dengan prestasi yang dicapai siswanya. Teruskan menolak NAPZA masuk ke sekolah. Berani menolak, berani menyatakan "TIDAK" pada NAPZA dan Asap Rokok.